STANDAR PROGRAM PAUD: ISI, PROSES, DAN PENILAIAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Untuk mencapai tingkat perkembangan yang optimal diperlukan program pengasuhan dan pendidikan yang berkualitas bagi anak usia dini. Isi, proses, dan penilaian merupakan tiga standar nasional pendidikan yang terintegrasi, menyeluruh, dan terpadu sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Pelaksanaan ketiga standar tersebut sangat menentukan tingkat pe

playgroup paud

PAUD

ncapaian perkembangan anak. Keterpaduan antara isi, proses, dan penilaian tidak terlepas dari pengaruh nilai-nilai moral, religi, dan budaya keluarga serta masyarakat setempat sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Standar isi pendidikan anak usia dini mencakup kerangka dasar, struktur kurikulum, lingkup materi, beban belajar, kalender pendidikan/akademik, dan tingkat pencapaian perkembangan anak. Kurikulum pendidikan anak usia dini tidak terpusat pada orang dewasa tetapi terpusat dan berorientasi pada anak dalam rentang usia 0 – 6 tahun, berdasar atas keragaman latar belakang budaya, kondisi geografis, serta status demografis keluarga. Standar isi memuat bidang pengembangan, bentuk dan intensitas stimulasi dalam pengasuhan dan pendidikan. Standar proses adalah semua pendekatan yang digunakan dalam praktek pengasuhan dan pendidikan yang diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, variatif, menyenangkan, menyehatkan, dan memotivasi anak untuk berpartisipasi aktif secara fisik maupun mental. Standar proses meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi praktek pengasuhan dan pendidikan. Standar penilaian adalah asesmen dan evaluasi terhadap perkembangan selama anak dalam pengasuhan dan pendidikan.

Standar program terdiri dari komponen isi, proses dan penilaian.

  1. Komponen isi

Komponen isi mencakup kegiatan dan waktu stimulasi yang dilaksanakan sekurang-kurangnya 2 kali seminggu selama minimal 2 jam, maksimal 10 jam. Kalender pendidikan meliputi minggu efektif, waktu pengasuhan dan pendidikan efektif, hari libur bersifat fleksibel tergantung pada masing-masing satuan pendidikan. Persyaratan untuk memenuhi standar isi pendidikan anak usia dini:

  1. Terfokus pada anak, dilakukan dengan konsisten sesuai dengan tingkat kemampuan perkembangan, minat dan kebutuhan masing-masing anak
  2. Memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan
  3. Berdasarkan prinsip pembelajaran melalui bermain yang menyenangkan, menantang, dan bermakna bagi anak
  4. Berdasarkan budaya lokal dan pengenalan terhadap budaya lain
  5. Mengandung pengalaman-pengalaman bermain yang melibatkan seluruh modalitas/multisensoris (visual, pendengaran, pengecapan, perabaan, penciuman)
  6. Mendorong keaktifan dan kreativitas fisik maupun mental
  7. Mengoptimalkan potensi di semua bidang (fisik motorik, kognitif bahasa, sosial emosi, dan moral agama)
  8. Mengintegrasikan selain pendidikan juga layanan kesehatan, dan nutrisi serta gizi seimbang
  9. Memberikan beragam kegiatan bermain berupa pengalaman sehari-hari secara fleksibel sesuai dengan kondisi, minat, dan kebutuhan anak

10. Mengenalkan jenis dan alat permainan yang bersumber dari budaya lokal

  1. Komponen proses.

Perencanaan dan pengasuhan anak usia dini perlu memperhatikan penyedian ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan karakteristik setiap tahap perkembangan dan kondisi lingkungan setempat. Perencanaan proses pengasuhan dan pendidikan meliputi rencana kegiatan mingguan (RKM) dan rencana kegiatan harian (RKH) yang memuat tujuan, materi stimulasi, metode, sumber belajar, dan evaluasi. Proses pengasuhan dan pendidikan anak usia dini perlu memperhatikan jumlah maksimal anak per kelompok, beban setiap pamong dalam mengasuh dan mendidik (minimal 18 jam, maksimal 30 jam aktivitas pendampingan per minggu), rasio jumlah anak untuk setiap pamong PAUD disesuaikan dengan usia anak (untuk kelompok usia 0-2 tahun rasio 1:5; usia 2-4 tahun rasio 1:8; usia 4-6 tahun rasio 1:10). Perlu dipersiapkan lingkungan pembelajaran yang memberikan pembiasaan-pembiasaan secara konsisten dalam pembentukan kepribadian anak, misalnya membiasakan anak bersalaman dan meletakkan peralatan yang dibawa di tempat yang telah tersedia. Jadwal kegiatan berupa pendahuluan, inti dan penutup yang pelaksanaan disesuaikan dengan kelompok usia anak. Kegiatan lain yang termasuk dalam proses adalah makan bersama, mencuci tangan untuk membiasakan menjaga kebersihan, menggosok gigi, dan kesempatan untuk istirahat. Tahapan kegiatan meliputi:

  1. Inti, yang berisi pilihan-pilihan kegiatan secara kelompok maupun individual. Anak diberi kesempatan untuk memilih, mengambil, menentukan alat dan kegiatan bermain. Kegiatan-kegiatan tersebut mencakup stimulasi seluruh aspek perkembangan yang bersifat elaboratif, eksploratif dan konfirmatif yang dilakukan dengan berbagai macam metode. Pamong PAUD memfasilitasi anak untuk memperoleh pengalaman bermakna melalui kegiatan sosialisasi, membicarakan gambar, mendengarkan cerita, menyanyi, bersajak pendek, menari, menghitung sederhana serta beragam kegiatan multisensoris.
  2. Pembukaan, berisi kegiatan pengenalan diri dan lingkungan, diskusi, membicarakan hal-hal sesuai minat anak diselingi dengan gerak dan lagu, syair jenaka, sajak pendek.
  3. Penutup, berisi membacakan cerita sederhana yang bermakna bagi anak selain kegiatan konfirmasi dan refleksi diri terhadap kegiatan yang telah dilakukan. Pamong memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk pujian, dan melakukan perencanaan tidak lanjut bagi anak-anak yang membutuhkan.

 

  1. Komponen penilaian.

Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan cara membuat kesimpulan dari hasil pencatatan harian, riwayat kesehatan, berbagai tingkat pencapaian perkembangan anak yang dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Penilaian dilakukan setiap bulan, setiap tiga bulan, sesuai dengan tahap perkembangan anak, semakin awal usia anak semakin pendek jarak penilaian. Deteksi dini dilakukan terhadap anak yang memiliki masalah perkembangan sehingga perlu mendapat perhatian khusus. Tindak lanjut berupa konsultasi atau rujukan dilakukan apabila dipandang perlu.

STANDAR INFRASTRUKTUR PENDUKUNG, SARANA, PRASARANA, PENGELOLAAN, DAN PEMBIAYAAN

            Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidik pasal 42, 49, 59, 62; setiap satuan pendidikan usia dini wajib memiliki sarana, prasarana, pengelolaan dan pembiayaan. Merupakan tantangan saat ini adalah adanya keragaman pelaksanaan kegiatan dan penataan lingkungan pendidikan anak usia dini di berbagai wilayah di Indonesia. Di kota besar telah tersedia pelayanan pendidikan anak usia dini oleh lembaga swasta dengan dukungan fasilitas lengkap bahkan terkesan mewah.  Sebaliknya, sebagian pelayanan pendidikan anak usia dini di desa terpencil masih sangat sederhana dan seadanya.

Standar ini dimaksudkan untuk menjamin infrastruktur pendukung untuk terselenggaranya pelayanan yang secara minimal dapat dicapai tetapi tetap menjamin tersedianya hal-hal yang esensial bagi keamanan, kenyamanan, kesehatan, untuk menunjang proses tumbuh kembang anak secara optimal.

Standar Infrastruktur Pendukung terdiri dari komponen sarana, prasarana, pengelolan dan pembiayaan. Sarana, adalah segala fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Komponen sarana meliputi: perabotan, peralatan pendidikan, kesehatan, ketertiban, berbagai jenis media pendidikan, dan bahan-bahan habis pakai. Prasarana, merupakan tempat kegiatan di dalam ruangan maupun di luar ruangan yang menjamin anak melakukan aktivitas secara aman, nyaman, sehat, dan menyenangkan. Pengelolaan, adalah segala hal yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pengasuhan maupun pembelajaran. Pembiayaan, untuk menjamin keberlanjutan dan konsistensi penyelenggaraan diperlukan pengaturan biaya yang meliputi biaya investasi, personal, dan operasi.

Standar Infrastruktur Pendukung terdiri dari:

  1. Standar Komponen Sarana yaitu:
    1. Perabotan
      1. Meja – kursi anak atau tikar sebagai alas lantai
      2. Tempat menyimpan alat permainan
      3. Tempat menyimpan dokumen (perlengkapan administrasi)
      4. Alat pengukur tinggi badan
      5. Alat penimbang berat badan
      6. Alat – alat kebersihan
  1. Peralatan pendidikan
    1. Alat bermain untuk di dalam ruang
    2. Alat/perlengkapan bermain di luar ruang
    3. Perlengkapan musik dan seni
    4. Perlengkapan olah raga
  1. Media pendidikan
    1. Poster
    2. Buku dan alat tulis
    3. Majalah
    4. Elektronik (apabila memungkinkan): radio, tape recorder, dsb.
  1. Prasarana
    1. Ruang aktivitas
    2. Ruang makan
    3. Ruang ibadah (dapat menggunakan ruang aktivitas)
    4. Dapur
    5. Kamar mandi/jamban (tersedia cukup air bersih)
    6. Perlengkapan kesehatan (PPPK)
  1. Pengelolaan
    1. Yaitu penerapan manajemen berbasis masyarakat yang ditunjukkan dengan adanya: kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas
    2. Setiap lembaga PAUD harus memiliki status yang jelas pengelolaannya apakah oleh perorangan, masyarakat, swasta, LSM, maupun pemerintah
    3. Lembaga PAUD dapat menjalin kemitraan dalam berbagai bentuk kerjasama dengan pihak lain
    4. Lembaga PAUD bersifat terbuka dan akuntabel, memiliki struktur organisasi, personil yang bertanggung jawab, pembagian tugas yang jelas, rencana kerja, melakukan laporan kegiatan dan monitoring evaluasi
    5. Lembaga PAUD harus memiliki pedoman yang mengatur kurikulum, kalender pendidikan, tata tertib serta mekanisme pengawasan
  1. Pembiayaan
    1. Biaya investasi untuk menyediakan sarana dan prasarana, pengembangan SDM
    2. Biaya personal meliputi gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat pada gaji

Biaya operasi untuk pembelian peralatan dan bahan habis pakai

 

STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidik anak usia dini harus memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial. Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan mendidik anak usia dini yang dilaksanakan melalui belajar dan bermain. Kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi esensial yang diajarkan pada anak usia dini secara integratif (terpadu) dan holistik (menyeluruh). Kompetensi kepribadian yaitu suatu penampilan yang mencerminkan pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa serta dapat diteladani. Kompetensi sosial yaitu kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan bergaul, baik dengan anak, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua anak dan masyarakat sekitar.

Penyusunan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini dimaksudkan untuk para pendidik anak usia 0 – 6 tahun, namun karena standar pendidik untuk usia Taman Kanak-kanak 4 – 6 tahun sudah ada (dalam proses di BSNP), maka standar Pendidik AUD ini secara khusus akan memusatkan perhatian pada anak usia 0 – 4 tahun.

Mengingat usia 0 – 4 tahun merupakan rentang usia yang berawal sejak anak lahir dan mencakup proses tumbuh kembang seluruh aspek perkembangan secara holistik, maka partisipasi, kerjasama dan keterlibatan bidang, instansi dan lembaga yang terkait dengan masalah tumbuh kembang anak seperti BKKBN, Departemen Kesehatan, Dinas Sosial, lembaga-lembaga masyarakat, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemikiran mengenai pentingnya standar pendidikan anak usia dini.

Selain ketentuan mengenai kompetensi pendidik, sebutan bagi pendidik anak usia dini dapat menggunakan sebutan sesuai dengan apa yang berkembang dan dapat diterima masyarakat. Namun apapun sebutan yang digunakan, harus mengandung makna dan fungsi sebagai pendidik, tutor atau pamong sesuai dengan ketentuan dalam PP No. 19 tahun 2005. Berdasarkan hasil pengamatan, perkembangan pendidikan anak usia dini saat ini, sebutan guru masih merupakan sebutan yang dapat diterima dan diminati masyarakat.

Sesuai dengan fungsi pendidik anak usia dini dalam rentang usia 0 – 4 tahun sebagai sosok pengganti peran ibu maka kompetensi pendidik anak usia dini lebih ditekankan dalam aspek pengasuhan.

Pendidik dan tenaga pendidikan anak usia dini diharapkan memilii kompetensi sebagai berikut:

Kompetensi Pendidik

A

Kompetensi Pedagogik

1

Memiliki wawasan tentang tumbuh-kembang anak usia dini

2

Mampu menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, menarik, bersih dan sehat bagi anak

3

Memahami konsep dasar tentang ilmu pendidikan anak usia dini

4

Memiliki kemampuan dalam merancang program bermain pada pendidikan anak usia dini

5

Mampu melaksanakan kegiatan bermain yang integratif, holistik, kreatif dan inovatif untuk tumbuh kembang anak sesuai dengan usia anak

6

Memiliki kemampuan dalam mengembangkan program pendidikan anak usia dini

7

Mampu menyusun satuan kegiatan belajar dan bermain berdasarkan kelompok usia anak dalam satuan harian dan mingguan

8

Mampu melatih rutinitas (makan, minum, istirahat dan toilet training)

9

Menguasai pengetahuan mengenai gizi dan kesehatan anak

10

Memiliki kemampuan melakukan evaluasi tentang perkembangan anak usia dini dalam aspek fisik motorik, kognitif bahasa, sosial emosional dan moral agama

11

Memiliki wawasan tentang pengelolaan dan administrasi lembaga pendidikan anak usia dini

 

B

Kompetensi Profesional

1

Mampu mengembangkan substansi bidang pengembangan PAUD yang bersifat tematik

2

Menguasai kemampuan mengenalkan konsep dasar mengenai matematika, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni, pendidikan jasmani, kesehatan dan gizi sebagai sarana pengembangan anak usia dini

3

Mampu menggunakan berbagai alat permainan sebagai sarana pengembangan potensi anak

4

Menguasai berbagai lagu, tari, dan seni keterampilan anak usia dini

5

Mampu memanfaatkan ruang, waktu dan sarana bermain secara efisien dan efektif

6

Mampu melakukan inovasi dalam bidang yang sesuai dengan perkembangan kegiatan pendidikan anak usia dini

7

Mampu mengaplikasikan pengetahuan tentang pertumbuhan, perkembangan dan cara belajar anak dalam praktek pengasuhan dan pendidikan

8

Mampu mengikuti kegiatan ilmiah dalam upaya meningkatkan kompetensi profesinya

9

Memahami pentingnya peran keluarga dalam perkembangan dan pembelajaran anak usia dini

10

Memahami mengkomunikasikan kepada orang tua mengenai pentingnya aspek gizi dan kesehatan dalam proses tumbuh kembang untuk menunjang aspek pembelajaran anak

11

Memahami dan tanggap terhadap kebutuhan anak sesuai dengan kelompok usia

12

Memahami mengkomunikasikan kepada orang tua mengenai pentingnya pemenuhan kebutuhan psikologis anak (kasih sayang, perhatian, kepedulian, perlindungan)

 

C

Kompetensi Kepribadian

1

Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif dan berwibawa

2

Menampilkan sikap dan perilaku ikhlas pada anak usia dini

3

Memiliki kesabaran dan kasih sayang dalam mengasuh anak

4

Mencintai anak dengan segala keunikan dan keterbatasannya

5

Menampilkan perilaku bertanggungjawab terhadap setiap perbuatan

6

Memiliki kepribadian luhur yang ditunjukkan dengan menghargai hak-hak anak

7

Berperilaku santun yang mencerminkan ketakwaan

8

Menampilkan diri sebagai pribadi yang menjadi tauladan dan berakhlak mulia

 

D

Kompetensi Sosial

1

Mampu membangun hubungan yang saling menghargai dengan teman sejawat dan tenaga kependidikan lainnya

2

Mampu bekerjasama dan berkomunikasi dengan keluarga anak, instansi mitra, dan masyarakat sekitar

3

Melaksanakan kegiatan belajar dan bermain dengan mengikutsertakan peran  orang tua anak usia dini

4

Membangun kerjasama dan membina jaringan kerjasama antar teman seprofesi dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang kondusif

5

Mampu meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mengembangkan kualitas pendidikan anak usia dini

6

Memiliki kepekaan sosial mengenai tingkat pemahaman masyarakat berkaitan dengan pengasuhan pendidikan anak usia dini

7

Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan masyarakat sekitar kegiatan PAUD

STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN

ANAK USIA DINI

Dalam Bab I pasal 1 butir 14 UU Sisdiknas no. 20 tahun 2003, tercantum: pendidikan anak usia dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan psikologis agar anak memiliki persiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Sesuai dengan kaidah bahwa anak tumbuh dan kembang melalui tahapan-tahapan perkembangan yang berlangsung secara berurutan dan berkesinambungan, maka tingkat perkembangan yang dicapai anak usia dini akan menjadi dasar pencapaian perkembangan pada tahap berikutnya. Dalam setiap tahap perkembangan, anak memiliki ciri perkembangan dan kebutuhan yang spesifik.

Untuk mencapai perkembangan yang optimal, diperlukan cara pengasuhan dan pendidikan holistik dengan memberikan rangsangan perkembangan fisik-motorik; kognitif-bahasa; sosial-emosi; moral-agama. Seluruh aspek tersebut berkembang secara integratif, saling berkaitan dan tidak terpisahkan. Tingkat perkembangan yang dicapai bukan merupakan tingkat pencapaian kecakapan akademik seperti pada pendidikan formal, tetapi merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangan.

Tingkat pencapaian perkembangan secara integratif tersusun dalam urutan tahap usia. Setiap aspek perkembangan akan meningkat secara kuantitatif maupun kualitatif pada tahap berikutnya.

Tingkat Pencapaian Perkembangan Yang Diharapkan

  1. Pada saat anak berusia 1 tahun diharapakan mampu mencapai perkembangan:
    1. Motorik kasar
      1. Merangkak
      2. Berdiri dengan berpegangan
      3. Berjalan dengan bantuan
      4. Berjalan sendiri beberapa langkah

 

  1. Motorik halus
    1. Meraih benda yang dapat dijangkau
    2. Menunjukkan gerakan membuka, menutup, dan memukul-mukul 2 benda
    3. Mencoba menumpuk atau menyusun kotak atau balok dengan mengikuti contoh
    4. Mencoret-coret dengan alat tulis

 

  1. Kognitif
    1. Menunjukkan respon terhadap suara maupun gerakan
    2. Menunjukkan perhatian terhadap benda di sekelilingnya dan mencoba memegang
    3. Memahami perintah sederhana
  1. Bahasa
    1. Mengoceh
    2. Mengucapkan kata yang belum sempurna mengenai sesuatu yang dimaksud (maem-mama)
    3. Menirukan kata-kata sederhana
  1. Sosial-emosional
    1. Mengekspresikan emosi dengan tersenyum, tertawa, menangis, reaksi takut
    2. Mampu merespon interaksi (bermain ci-luk-ba)
    3. Menunjukkan reaksi menolak terhadap orang yang belum dikenal
  1. Pada saat anak berusia 2 tahun diharapkan mampu mencapai perkembangan:
    1. Motorik kasar
      1. Mampu melakukan gerakan melompat
      2. Mampu naik turun tangga dengan berpegangan
      3. Menarik benda yang tidak terlalu berat (kursi kecil)
  1. Motorik halus
    1. Melipat kertas walaupun belum rapi/sempurna
    2. Membuka/membalik halaman buku, tetapi belum sempurna
    3. Menyusun beberapa balok
    4. Meniru gambar geometris (lingkaran-garis-segi empat)
    5. Kognitif
      1. Menunjukkan berminat terhadap angka dan hitungan sederhana
      2. Mengenal beberapa warna primer (merah, biru, kuning)
      3. Dapat menyebutkan nama benda dan bertanya nama benda yang belum dikenal
      4. Mampu menyebut nama sendiri dan beberapa orang yang dikenal

 

  1. Bahasa
    1. Menggunakan kata-kata sederhana untuk menyatakan keingintahuan
    2. Menyanyikan lagu sederhana
    3. Mulai tertarik pada gambar dalam buku
    4. Menjawab pertanyaan sederhana

 

  1. Sosial-emosional
    1. Menunjukkan reaksi emosi senang, kecewa, marah, takut
    2. Menunjukkan reaksi menerima atau menolak kehadiran orang lain
    3. Tertarik bermain bersama teman tetapi sibuk dengan permainannya sendiri (solitary play)

 

  1. Pada saat anak berusia 3 tahun diharapkan mampu mencapai perkembangan:
    1. Motorik kasar
      1. Berjalan sambil berjinjit
      2. Melakukan gerakan menendang
      3. Menari mengikuti irama
      4. Melakukan gerakan melempar
      5. Menggunting kertas
      6. Melompat dengan satu maupun dua kaki
  1. Motorik halus
    1. Melepas dan memasang potongan-potongan mainan
    2. Merangkai manik-manik yang ukurannya tidak terlalu kecil
    3. Koordinasi jari-jari tangan cukup baik untuk memegang benda pipih (pensil, sikat gigi, sendok)
  1. Kognitif
    1. Menyebut bagian-bagian dari suatu pola (gambar mobil, wajah orang, dsb)
    2. Memasang potongan-potongan puzzle sederhana
    3. Memahami prinsip ukuran (besar-kecil)
    4. Bermain peran (pura-pura)
    5. Mengenal nama bagian-bagian tubuh
  1. Bahasa
    1. Hafal beberapa lagu sederhana
    2. Mampu menggunakan kata tanya (apa, siapa, bagaimana, mengapa)
    3. Memahami cerita (dongeng) dengan bahasa sederhana
    4. Memahami perintah sederhana (letakkan pensil di atas meja)
  1. Sosial-emosional
    1. Mulai memahami mengenai hak orang lain
    2. Mulai menunjukkan sikap berbagi, membantu teman
    3. Menyatakan perasaannya terhadap anak/orang lain (tidak suka pada teman karena nakal)
    4. Meniru perilaku atau sikap (menari – mengendarai mobil – memasak)
    5. Memahami bagaimana dan kapan mengucapkan salam
  1. Pemahaman moral dan agama
    1. Meniru gerakan berdoa
    2. Mengikuti gerakan sembahyang
    3. Mengucapkan terima kasih, maaf
  1. Pada saat anak berusia 4 tahun diharapkan mampu mencapai perkembangan:
    1. Motorik kasar
      1. Berlari sambil membawa sesuatu yang ringan (bola)
      2. Naik atau turun tangga dengan kaki bergantian
      3. Berjalan mundur dengan berjinjit
      4. Melakukan gerakan menuang air atau pasir

 

  1. Motorik halus
    1. Meronce manik-manik
    2. Melipat kertas dengan lipatan mendatar, tegak lurus, atau menyilang
    3. Menggunting mengikuti pola garis lurus
    4. Memasukkan benda kecil ke dalam botol, misalnya potongan lidi, kerikil, biji-bijian
  1. Kognitif
    1. Mampu menempatkan benda dalam urutan ukuran (paling kecil – paling besar)
    2. Mampu menemukan/mengenali bagian yang hilang dari suatu pola gambar (wajah – mobil dsb.)
    3. Meningkatnya fungsi sensori penciuman, pencecap dan peraba melalui pengenalan bau – rasa – dan perabaan
  1. Bahasa
    1. Mampu menceritakan pengalaman sederhana yang dialami
    2. Memahami cerita/dongeng
    3. “Membaca” cerita bergambar dalam buku dengan kata-kata sendiri
    4. Menyatakan keinginan dengan susunan kata yang lebih jelas
  1. Sosial-emosional
    1. Menunggu giliran dalam bermain
    2. Bereaksi terhadap hal-hal yang dianggap tidak benar (marah apabila mainannya direbut atau diperlakukan berbeda)
    3. Menunjukkan reaksi menyesal ketika melakukan kesalahan
    4. Memahami peran dalam permainan khayalan
  1. Pemahaman moral dan agama
    1. Mulai mengerti mengenai hal yang baik – buruk, benar – salah, sopan – tidak sopan meskipun belum selalu dilakukan
    2. Mulai memahami arti “kasihan”, “sayang”
  1. Pada saat anak berusia 5 tahun diharapkan mampu mencapai perkembangan:
    1. Motorik kasar
      1. Menari menirukan gerakan-gerakan binatang, pohon tertiup angin, pesawat terbang dsb.
      2. Melakukan gerakan menggantung (bergelayut)
  1. Motorik halus
    1. Jari-jari tangan berkoordinasi lebih baik dalam melakukan gerakan yang lebih rumit
    2. Memasang dan melepas kancing baju
    3. Mewarnai pada gambar sesuai pola
    4. Membuat suatu bentuk dengan lilin (wax, clay)
  1. Kognitif
    1. Memahami prinsip klasifikasi (mengelompokkan benda berdasarkan bentuk, warna atau ukuran)
    2. Mengenal beberapa angka, huruf, dan logo
    3. Memiliki konsep dalam bermain konstruksi (membuat jembatan – menara – kereta api dsb.)
    4. Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik
  1. Bahasa
    1. Mampu menjelaskan sesuatu hal kepada temannya
    2. Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau ketidaksetujuan
    3. Mulai mengenal perbendaharaan kata mengenai kata sifat (nakal – pelit – baik hati – berani – baik – jelak dsb.)
  1. Sosial-emosional
    1. Menunjukkan sikap berbagi, menolong, membantu teman
    2. Mampu bersaing dalam perlombaan
    3. Mampu menahan perasaan dan mengendalikan reaksi (sakit tetapi tidak menangis; marah tetapi tidak memukul)
  1. Pemahaman moral dan agama
    1. Ingat untuk berdoa sebelum atau sesudah melakukan sesuatu
    2. Mampu menangkap tema cerita mengenai perilaku utama dan tercela
    3. Pada saat anak berusia 6 tahun diharapkan mampu mencapai perkembangan:
      1. Motorik kasar
        1. Melakukan koordinasi gerakan kaki – tangan – kepala
        2. Meniti balok titian
        3. Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri
        4. Mampu menyimpulkan tali sepatu
        5. Menyikat gigi tanpa bantuan
  1. Motorik halus
    1. Menggambar – menulis dengan rapi
    2. Menggunting sesuai pola yang rumit
    3. Menempel gambar dengan rapi
  1. Kognitif
    1. Mampu melakukan klasifikasi benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk menulis)
    2. Mengenal prinsip sebab – akibat secara sederhana
    3. Mampu mencari alternatif dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam bermain
    4. Menyusun perencanaan mengenai kegiatan yang akan dilakukan bersama teman-teman
    5. Menunjukkan inisiatif dan kreativitas dalam memilih tema permainan
  1. Bahasa
    1. Mampu menyusun kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat – predikat – keterangan)
    2. Ikut terlibat dalam pengambilan keputusan dengan menjelaskan pada kelompok teman sebaya
    3. Perbendaharaan kata lebih kaya dan lengkap untuk melakukan komunikasi verbal

 

13 comments on “STANDAR PROGRAM PAUD: ISI, PROSES, DAN PENILAIAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Leave a Reply to Haji Musallin Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

* Copy This Password *

* Type Or Paste Password Here *

6,469 Spam Comments Blocked so far by Spam Free Wordpress

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>