PENGERTIAN |
|
|
TANGGUNGJAWAB |
Dalam melaksanakan kegiatannya, mengutamakan kompetensi, obyektivitas, kejujuran, menjunjung tinggi integritas dan norma-norma keahlian serta menyadari konsekuensi tindakannya |
|
BATAS KEILMUAN |
– Mencegah kegiatan yang melampaui batas keilmuan – Mendorong kerjasama dengan profesi lain dengan tetap menghargai dan menghormati kompetensi dan kewenangan masing-masing pihak – Memberikan informasi tentang keterbatasan keilmuan psikologi, mendorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan jasa/praktik psikologi secara benar
|
|
PERILAKU DAN CITRA PROFESI |
Dalam melaksanakan keahliannya, ilmuwan psikologi dan psikolog wajib mempertimbangkan dan mengindahkan etika dan nilai-nilai moral dalam masyarakat |
- Perilaku Ilmuwan Psikologi dan Psikolog
- Memperhatikan, mempelajari, mempertimbangkan etika dan nilai-nilai moral yang berlaku di lingkungan masyarakat tempatnya bekerja
- Terhadap segala persamaan ataupun perbedaan yang ada, ilmuwan psikologi dan psikolog harus mampu bersikap netral, baik dalam sikap maupun cara kerjanya
- Mengembangkan sikap terbuka terhadap perbedaan dan selalu mengikuti perkembangan masyarakat
- Penyalahgunaan Pengaruh Keahlian Psikologi
- Wajib mengembangkan sikap berhati-hati karena dalam melakukan penilaian, tindakan ilmiah dan profesionalnya, ilmuwan psikologi dan psikolog dapat mempengaruhi kehidupan orang lain
- Citra Profesi Psikologi
- Menyadari bahwa (secara langsung ataupun tidak) perilakunya dapat mempengaruhi citra ilmuwan psikologi, psikolog dan profesi psikologi secara umum